― Advertisement ―

spot_img
HomeEsaiUmar bin Abdul Azis dan Etika Bernegara: Keadilan dan Kesederhanaan Sebagai Basis...

Umar bin Abdul Azis dan Etika Bernegara: Keadilan dan Kesederhanaan Sebagai Basis Moral Kepemimpinan

Ust. Abu Bakar Arsal
Ust. Abu Bakar Arsal
Cendekiawan Muslim, Peneliti Senior Institut Peradaban

Seorang warga negara Swedia sedang menunggu kereta untuk pulang ke rumah setelah pulang kerja. Dia telah membeli Burger untuk makan malamnya, dan ini adalah fotonya setelah diminta untuk berpose untuk foto. Nama warga negara ini adalah Elva Johansson dan pekerjaannya adalah Menteri Tenaga Kerja di Swedia. Tidak ada iring-iringan mobil patwal menyertainya, dia tidak memiliki barisan pengawal. Dia bahkan tidak memiliki pembantu atau asisten. Swedia adalah negara yang kaya dan maju, namun mereka menunjukkan disiplin yang tinggi dalam penggunaan dana publik!
Negara-negara berkembang dapat belajar dari Ibu ini dalam menggunakan uang pembayar pajak…!
Bandingkan dengan para pejabat sombong di negeri ini yang tanpa malu menghamburkan uang pajak rakyat. Baik untuk proyek yang penuh manipulasi dan tanpa malu hidup mewah dan korup di hadapan rakyat miskin yang menggaji mereka.
Saya teringat dengan Umar bin Abdul Aziz, khalifah yang berhasil menyejahterakan rakyatnya hanya dalam 2-3 tahun sehingga tidak ada lagi penerima zakat apalagi BLT. Dia hidup dengan gaji hanya 2 dirham (120 ribu Rupiah) perhari, setara UMR rata-rata Indonesia. Bahkan sebelum dilantik menjadi khalifah, dia menyerahkan hartanya ke Baytul Mal, dan menjalani hidup sederhana karena tenggang rasa dan malu di hadapan rakyatnya yang belum sejahtera.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz lahir tahun 63 Hijrah (684 M) dan wafat tahun 101 Hijriyah (720M) karyanya sangat mengagumkan dan banyak kisah-kisah menarik tentang dirinya. Dikisahkan, suatu malam, Umar bin Abdul Aziz terlihat sibuk merampungkan sejumlah tugas di ruang kerja istananya. Tiba-tiba putranya masuk ke ruangan bermaksud hendak membicarakan sesuatu.
“Untuk urusan apa putraku datang ke sini, urusan negarakah atau keluargakah?” tanya Umar.
“Urusan keluarga, ayahanda,” jawab sang putra.
Tiba-tiba Umar mematikan lampu penerang di atas mejanya. Seketika suasana menjadi gelap. “Kenapa ayah memadamkan lampu itu?” tanya putranya merasa heran.
“Putraku, lampu yang sedang ayah pakai bekerja ini milik negara. Minyak yang digunakan juga dibeli dengan uang negara. Sementara perkara yang akan kita bahas adalah urusan keluarga,” jelas Umar.

Umar kemudian meminta pembantunya mengambil lampu dari ruang dalam. “Nah, sekarang lampu yang kita nyalakan ini adalah milik keluarga kita. Minyaknya pun dibeli dengan uang kita sendiri. Silakan putraku memulai pembicaraan dengan ayah.”

Kalimat yang sering dikutip Nabi Muhammad dalam pembukaan khotbah beliau, yaitu (فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ), memiliki makna bahwa “tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang zalim.”

Dalam konteks ini, kalimat tersebut mengandung pesan bahwa umat Islam tidak diperkenankan untuk melakukan permusuhan atau agresi kecuali kepada mereka yang bertindak zalim atau melanggar hak-hak orang lain secara sengaja. Kita tidak memusuhi seseorang karena keyakinan, ideologi, agama, ras, suku, aliran dan mazhab. Setiap orang diberi kebebasan dan untuk itu mereka akan mendapat ganjaran.

Beberapa makna yang bisa diambil dari kalimat ini antara lain:

  1. Larangan atas permusuhan tanpa sebab yang benar: Islam mendorong perdamaian dan kebaikan di antara sesama manusia, kecuali dalam kondisi yang benar-benar membutuhkan pembelaan terhadap ketidakadilan atau kezaliman.
  2. Keadilan sebagai landasan utama: Kalimat ini menekankan bahwa penindakan hanya boleh dilakukan kepada mereka yang melakukan kezaliman. Hal ini mencakup segala bentuk ketidakadilan, baik dalam hubungan antarindividu maupun dalam skala masyarakat yang lebih luas.
  3. Peringatan akan tanggung jawab dan moralitas: Sebagai umat Islam, kita diingatkan untuk bersikap adil dalam setiap keadaan –baik terhadap kawan maupun lawan– karena Islam menentang segala bentuk kezaliman, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
    Dengan demikian, kutipan ini dalam khotbah Rasulullah SAW memberikan arahan moral kepada umat Islam untuk selalu menjunjung keadilan, menghindari permusuhan tanpa sebab, serta menegakkan kebenaran & keadilan jika menghadapi ketidakadilan dan fitnah yang nyata.

Keutamaan Musyawarah

Imam Hasan Al Basri berkata:
“Sesungguhnya Allah menyuruh Nabi SAW bermusyawarah bukan karena Nabi berhajat pendapat para sahabat, tetapi karena Allah hendak mengajari Nabi bahwa dalam musyawarah itu ada keberkahan”. (Kitab Al Bahjah Al-Majalis, 97).
Nabi itu terbimbing oleh wahyu, beliau tidak berbicara kecuali berdasar tuntunan wahyu. Namun demikian Allah tetap menyuruh beliau saaw untuk bermusyawarah. Dan ciri orang beriman adalah senantiasa bermusyawarah dalam urusan di antara mereka. Tidak sembarangan mengambil keputusan sepihak.
Bahkan Allah sendiri mencontohkan suatu dialog yang luar biasa ketika beliau mengumpulkan penghuni langit dan menyampaikan rencana beliau untuk menjadikan khalifah di muka bumi. Lalu terjadilah dialog yang akhirnya mengungkap sifat asli Azazil yang kemudian bergelar Iblis dan Syaitan. Melalui musyawarah kita mengsosialisasikan suatu kebijakan yang dengannya kita bisa mengukur tingkat penerimaan dan mengetahui tingkat kerelaan dan pemahaman peserta.
Musyawarah juga adalah bagian dari proses pendidikan yang prinsipnya mengutamakan dialog, bukan monolog. Mitra dialog bukanlah objek, tapi hendaknya diperlakukan sebagai subjek. Salah satu kegagalan dan ketidakberkahan dalam hidup ini adalah diabaikannya musyawarah apalagi berkenaan dengan hajat hidup orang ramai. Pemimpin yang menonjolkan otoritas alih-alih musyawarah adalah ciri tiran yang memaksakan kehendak.
Pengabaian musyawarah juga bisa berakibat rusaknya hubungan persaudaraan. Setiap keputusan yang di dalam ada saudara yang terkena akibatnya mutlak diawali dengan musyawarah. Begitu pula dengan tetangga. Dalam peraturan perundang-undangan diatur bahwa ketika akan membangun seseorang harus meminta izin kepada tetangganya. Termasuk dalam penentuan batas sempadan, proses bermusyawarah adalah mutlak. Begitu pula dalam urusan rumah tangga. Setiap anggota keluarga hendaknya diajak musyawarah dalam pengambilan keputusan. Seorang kepala rumah tangga tidak boleh memaksakan kehendaknya.

Bersikap Zuhud

اِذَا اَرَادَ اللّٰهُ بِعَبْدِِ خَيْرًا فَقَّهَهُ فِى الدِّيْنِ وَزَهَّدَهُ فِى الدُّنْيَا وَبَصَّرَهُ عُيُوْبَهُ

Apabila Allah menghendaki kebaikan pada hambaNya, maka Dia memperdalam pemahamannya dalam agama (1) dan membuatnya zuhud terhadap duniawi (2), lalu Dia memperlihatkan kepadanya aib-aib dirinya (3). (Riwayat Baihaqi dari Anas ra).
Pemahaman agama yang dalam dan tepat adalah karunia Allah bagi hamba pilihanNya. Agama adalah Modal utama kehidupan. Doa yang diperintahkan Allah kepada Nabi-Nya adalah Rabbi Zidni ‘ilman Ya Allah tambahkan bagiku ilmu (yang bermanfaat).
Sumber bencana dalam kehidupan adalah hubbud dunya cinta dunia yang berlebihan sehingga mengalihkan perhatian dari Allah dan akhirat (perjumpaan dengann-Nya). Zuhud adalah menyadari kefanaan dunia dan tipuan fatamorgananya sehingga seorang hamba tidak terombang ambing dalam suka duka duniawi (materialistik). Tidak bergembira dengan pemberian karunia material duniawi dan tidak bersedih dengan kegagalan atau kehilangannya (QS Al Hadid). Zuhud memberi kemampuan manusia untuk senantiasa mengambil hikmah dari setiap peristiwa yang menimpa.
Manusia dalam perjalanan menuju kesempurnaan. Perjalanan yang tidak ada akhirnya. Perjalanan ini hanya mungkin ditempuh jika manusia terus menerus memperbaiki dirinya. Perbaikan diri mustahil tanpa mengetahui aib atau kelemahan diri. Makna Taqwa antara lain adalah kesadaran diri untuk terus menerus mengawasi diri dan menemukan kekurangannya agar bisa diperbaiki. Karunia Allah kepada hamba yang dikehendaki kebaikannya adalah dengann menampakkan aib nya kepada dirinya sendiri dan menutupinya dari manusia. Setan menipu manusia dengan membuatnya merasa baik dan suci.