Press Release
PERSPEKTIF AWAL TAHUN INSTITUT PERADABAN
Indonesia menapaki 2026 dengan stabilitas semu: Ujian Kepemimpinan Nasional
Tahun 2026 menempatkan Indonesia dalam sebuah paradoks besar: negara ini tampak stabil di permukaan, namun menyimpan kerentanan serius di lapisan yang lebih dalam. Politik berjalan, ekonomi tumbuh, aparat negara tetap bekerja, dan diplomasi terus berlangsung. Namun, di balik semua itu, muncul pertanyaan mendasar: Apakah arah bangsa ini sedang dikonsolidasikan, atau justru dibiarkan berjalan limbung tanpa kompas yang jelas?
Empat bidang—politik, ekonomi, kepolisian, dan geopolitik—menunjukkan pola yang serupa: stabil tetapi rapuh, berfungsi tetapi tidak sepenuhnya dipercaya, dan bergerak tanpa visi jangka panjang yang tegas.
Politik: Demokrasi yang Masih Berjalan, tapi Kehilangan Etos
Secara prosedural, demokrasi Indonesia masih berjalan. Pemilu tetap diselenggarakan, lembaga negara berfungsi, dan pergantian kekuasaan berlangsung relatif damai. Namun, pada 2026, problem utama politik Indonesia bukanlah absennya demokrasi, melainkan kemerosotan etika dan semangat demokrasi itu sendiri.
Politik semakin jauh dari cita-cita politics as a moral calling. Alih-alih menjadi arena memperjuangkan common good, politik kerap dipersepsi sebagai sarana akumulasi kekuasaan dan sumber daya oleh segelintir elite. Wacana penghapusan pilkada langsung, manipulasi prosedur elektoral, dan melemahnya mekanisme checks and balances menandai kecenderungan berbahaya menuju demokrasi yang dikosongkan dari substansinya.
Di sinilah urgensi politik berkeadaban menjadi relevan. Demokrasi tidak cukup hanya sah secara hukum, tetapi harus dijalankan dengan integritas, penghormatan pada keberagaman, dan kesediaan menerima perbedaan. Reformasi pemilu dan partai politik—termasuk pembiayaan partai oleh negara dan demokratisasi internal—bukan sekadar isu teknis, melainkan syarat moral agar demokrasi tetap dipercaya publik.
Tanpa itu, demokrasi berisiko berubah menjadi ritual lima tahunan yang kehilangan legitimasi sosial.
Ekonomi: Pertumbuhan yang Bertahan, tapi Kehilangan Daya Lompat
Secara angka, ekonomi Indonesia pada 2026 diproyeksikan tumbuh sekitar 5 persen—sebuah capaian yang relatif baik di tengah ketidakpastian global. Konsumsi domestik dan belanja pemerintah masih menjadi penopang utama. Namun, di balik stabilitas ini, ekonomi Indonesia menghadapi persoalan struktural yang belum terselesaikan.
Ruang fiskal semakin sempit. Defisit mendekati batas, beban bunga utang meningkat, dan fleksibilitas kebijakan melemah. Ketergantungan pada belanja negara membuat pertumbuhan bersifat rapuh: cukup satu guncangan eksternal—geopolitik atau finansial—untuk mengganggu keseimbangan yang ada.
Masalah utamanya bukan kurangnya stimulus, melainkan ketiadaan reformasi struktural yang konsisten. Tanpa perbaikan kualitas belanja, perluasan basis pajak, dan kepastian regulasi yang kredibel, sektor swasta akan tetap ragu berinvestasi. Akibatnya, ekonomi Indonesia berisiko terjebak dalam middle growth trap: tumbuh, tetapi tidak melompat.
Ekonomi 2026 dengan demikian berada di persimpangan: apakah stabilitas makro akan dijadikan fondasi transformasi, atau sekadar dipertahankan sebagai ilusi kenyamanan jangka pendek.
Kepolisian: Keteraturan dalam Ketidakteraturan
Di bidang penegakan hukum, Indonesia menghadapi problem yang lebih mendasar: krisis kepercayaan akibat ketidakteraturan sistemik. Polri, sebagai institusi dengan kewenangan besar, tidak kebal dari penyakit tata kelola yang juga menjangkiti banyak lembaga negara.
Fenomena “keteraturan dalam ketidakteraturan” menggambarkan kondisi di mana praktik menyimpang justru menjadi pola yang dapat diprediksi. Jalur cepat berbayar, penyalahgunaan kewenangan, kekerasan dalam penyidikan, dan diskriminasi layanan bukan sekadar ulah individu, melainkan gejala permisivisme yang sistemik.
Pilihan strategis Polri pada 2026 sangat menentukan. Membiarkan kondisi ini berarti mengukuhkan sinisme publik terhadap negara hukum. Sebaliknya, melakukan reformasi internal secara serius—meski tidak populer dan penuh resistensi—dapat menjadikan Polri motor perubahan institusional di tengah lemahnya reformasi birokrasi lintas sektor.
Dalam konteks negara demokratis, legitimasi aparat penegak hukum bukan berasal dari senjata atau kewenangan, melainkan dari kepercayaan publik. Dan kepercayaan hanya lahir dari keteladanan.
Geopolitik: Dunia Bergejolak, Indonesia Kehilangan Daya Ungkit
Di panggung global, 2026 ditandai oleh dunia yang semakin terfragmentasi. Konflik bersenjata meluas, rivalitas kekuatan besar mengeras, dan ketidakpastian menjadi norma baru. Dalam lanskap seperti ini, negara-negara menengah seperti Indonesia seharusnya memiliki peluang strategis untuk memainkan peran penyeimbang.
Namun, realitasnya, politik luar negeri Indonesia tampak kehilangan arah. Dalam isu-isu kawasan—seperti Myanmar atau konflik Asia Tenggara—Indonesia belum menunjukkan kepemimpinan yang berdaya ungkit. Diplomasi cenderung reaktif dan normatif, lebih sebagai cheerleader ketimbang agenda-setter.
Pertanyaan “quo vadis politik luar negeri Indonesia?” muncul bukan karena tuntutan ambisi global, tetapi karena ketiadaan konsistensi antara klaim moral dan kapasitas nyata. Sulit berbicara tentang ketertiban dunia ketika tata kelola domestik sendiri masih rapuh. Politik luar negeri yang efektif mensyaratkan legitimasi internal yang kuat—sesuatu yang justru sedang diuji di dalam negeri.
2026 adalah Tahun Penentuan, Bukan Sekadar Tahun Transisi
Bagi Indonesia 2026 bukan tahun krisis, tetapi juga belum menjadi tahun konsolidasi. Ia adalah tahun penentuan: apakah stabilitas yang ada akan diperdalam melalui reformasi dalam penegakan hukum dan kepemimpinan beretika, atau justru dibiarkan menipis hingga menjadi rapuh.
Politik membutuhkan keadaban, ekonomi memerlukan keberanian struktural, kepolisian wajib mengembangkan keteladanan, dan diplomasi membutuhkan arah. Keempatnya saling terkait. Tanpa perbaikan serentak, Indonesia berisiko menjadi negara yang tampak berjalan, tetapi sebenarnya berputar di tempat.
Dan sejarah selalu mengingat: bangsa besar tidak runtuh karena krisis semata, melainkan karena ketidakmampuan membaca momentum ketika masih ada waktu untuk berubah.
Pernyataan ini disiapkan oleh :
- Dr. Dipo Alam, MEA
- Amb. Dian Wirengjurit
- Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Bekto Suprapto, M.Si
- M. Zaki Mubarak, Ph.D
Tentang Institut Peradaban
Institut Peradaban (IP) didirikan pada 15 Februari 2012 di Jakarta oleh sejumlah
tokoh, yaitu Prof. Dr. Salim Said, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Dr. Burhanuddin
Abdullah, Prof. Dr. Didik J. Rachbini, Laksamana TNI (Purn) Achmad Sutjipto,
Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, Jenderal TNI (Purn) Endriartono Soetarto,
Irjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Farouq Muhammad.
Penggiat Institut Peradaban, diantaranya : Dipo Alam, Bekto Suprapto, H. Zainal Bintang, H. Agus Abu Bakar Arsal , Laode M. Kamaluddin, Makarim Wibisono, Ali Munhanif, Asep Karsidi, Arifin Tarigan, Dian Wirengjurit, M. Basri Sidehabi, Dewi Arilaha, Umar Husin, M. Zaki Mubarak, Nurul Agustine, Mohamad Cholid, Fathorrahman Fadli, Yunarto Prijopranoto, Iwan Gunawan , Agus Surya, Tarli Nugroho dan Handojo Prijopranoto


